SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU TA 2026
 
 
Logo Universitas Andalas

📚 Pengajuan Berhenti Studi Sementara (BSS)

Layanan Cuti Akademik Mahasiswa Universitas Andalas

Alur pengajuan Berhenti Studi Sementara (BSS) atau cuti kuliah di Universitas Andalas kini dilakukan secara daring melalui myUNAND (Single Sign-On/SSO), menggantikan sistem sebelumnya seperti SIPENA. Setelah seluruh proses selesai dan disetujui, Surat Keputusan (SK) BSS akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem.

📋 Ketentuan Umum BSS

Persyaratan Akademik
Mahasiswa telah mengikuti perkuliahan efektif minimal 2 semester untuk Program Sarjana, Magister, Doktor, Spesialis, dan Diploma III, atau minimal 1 semester untuk Program Profesi.

Durasi Maksimal
Status BSS dapat diberikan paling lama 2 semester.

💰 Biaya dan Status Akademik
Selama menjalani BSS, mahasiswa tidak diwajibkan membayar UKT/SPP dan masa BSS tidak diperhitungkan sebagai masa studi.

🚀 Tahapan Pengajuan Melalui myUNAND

1️⃣ Login Akun

Masuk ke portal myUNAND (SSO) menggunakan akun mahasiswa aktif.

2️⃣ Pilih Menu Layanan

Buka menu layanan akademik dan pilih layanan BSS atau Cuti Akademik.

3️⃣ Lengkapi Formulir

Isi data permohonan serta alasan pengajuan BSS secara lengkap dan benar.

4️⃣ Verifikasi & SK Terbit

Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi hingga SK BSS diterbitkan secara otomatis oleh sistem.

💡 Pastikan seluruh data yang diinput sesuai sebelum mengirim permohonan BSS melalui myUNAND.